APO-TEENS (Authoritative Parenting for Tennagers): Mengoptimalisasikan Potensi
Remaja dengan Pola Asuh Otoritatif Menuju Indonesia Emas 2045

Oleh : Amalia Putri Hasna, Maya Cahyaning Nirwana, Farha Isna Nur Abidah

“Berikan aku 1000 orang tua niscaya akan ku cabut gunung Semeru dari akarnya,

beri aku 10 pemuda niscaya akan ku guncangkan dunia”

-Ir. Soekarno-

Kutipan dari pendiri bangsa kita tersebut menyadarkan akan pentingnya peran pemuda sebagai masa depan sebuah bangsa. Indonesia mencanangkan diri sebagai negara yang berada pada Generasi Emas pada tahun 2045, bertepatan dengan hari kemerdekaan Indonesia yang ke-100. Menurut Kopeuw (2015) ada dua pengertian tentang Generasi Emas. Pertama, Generasi Emas berkaitan dengan bagaimana keadaan generasi Indonesia ketika berusia 100 tahun merdeka dan yang kedua adalah Generasi Emas dalam penjabaran kata “EMAS” yaitu Energik, Multitalenta, Aktif, dan Spiritual. Dengan demikian, dapat diartikan bahwa Generasi Emas yaitu sebuah generasi dalam suatu keadaan yang mana tunas-tunas harapan bangsa memiliki karakter yang baik, kuat, produktif, cerdas, dan solutif. Terdapat 2 kemungkinan yang mungkin terjadi, yaitu Indonesia akan mendapatkan masa emasnya di tahun 2045 secara optimal atau Generasi Emas yang diharapkan akan berhadapan dengan masa yang sulit (Nadiroh & Hasanah, 2018). Lalu, apa yang bisa kita lakukan untuk mengoptimalkan potensi Generasi Emas masa depan? Apakah para remaja sekarang sudah pantas untuk memikul masa depan bangsa?

Pemuda atau generasi muda selalu disebut-sebut sebagai “Pemuda harapan bangsa”, “Pemuda pemilik masa depan”, “Pemuda penerus kemajuan bangsa ini” dan lain sebagainya. Namun, jika tidak adanya dukungan dalam membentuk kepribadian yang dibutuhkan untuk memimpin masa depan bangsa, maka hal itu terasa nihil. Justru, akan menjadikan beban moral bagi pemuda untuk memberikan konstribusi pada masa depan masyarakat Indonesia. Di satu sisi, banyak permasalahan yang melanda rakyat Indonesia khususnya generasi muda. Dimana generasi muda Indonesia pada saat ini, banyak yang mengalami krisis moral. Kasus-kasus seperti kenakalan remaja, tawuran, seks bebas yang menyebabkan banyaknya pasangan hamil di luar nikah, bullying, pencurian, pembunuhan, hingga yang paling kecil dimana rokok dan alkohol mulai merambah ke anak-anak dan para remaja. Tentu hal ini menunjukkan bahwa generasi muda Indonesia memiliki moral yang kurang baik. Hal ini disebabkan berbagai faktor, salah satunya adalah pola asuh orang tua di rumah. Sehingga, orang tua memiliki peranan penting dalam pembentukan karakter anak.

Secara etimologis, pola dapat diartikan sebagai bentuk dan cara, sedangkan asuh dapat diartikan sebagai menjaga, merawat, dan mendidik. Menurut Shocjib (1998:14) pola pertemuan antara orang tua sebagai pendidik dan anak sebagai terdidik dengan maksud bahwa orang tua mengarahkan anaknya sesuai dengan tujuannya, yaitu membantu anak memiliki dan mengembangkan dasar-dasar kedisiplinan diri. Hurlock (1988:256) menyatakan pola asuh orang tua sebagai cara orang tua dalam mendidik anak, yaitu upaya orang tua yang diwujudkan berupa penataan lingkungan fisik, lingkungan sosial anak, dan penentuan nilai-nilai moral terhadap anaknya. Pola asuh orang tua merupakan interaksi antara anak dan orang tua selama mengadakan proses pengasuhan, artinya bahwa selama proses pengasuhan orang tua memiliki peranan sangat penting dalam pembentukan kepribadian anak, mendidik, membimbing, mendisiplinkan, serta melindungi anak untuk mencapai kedewasaan sesuai dengan norma-norma yang ada dalam masyarakat (Harbeng, 2016).

Oleh karena itu, kami membuat esai ini dengan tujuan menyadarkan pembaca bahwa terdapat hal penting yang perlu dibangun pada diri remaja yaitu dengan
mengoptimalisasikan potensi diri remaja dan membentuk kepribadian yang mumpuni untuk menghadapi tantangan masa depan bangsa melalui pola asuh otoritatif, karena faktor terkecil yang mempengaruhi terbentuknya moral atau sikap generasi muda dimulai dari bagaimana generasi tersebut dididik di dalam keluarga.

Manusia diciptaan Allah SWT dengan sempurna. Kesempurnaan tersebut terlihat dari anugerah potensi yang tidak diberikan kepada makluk lain. Setiap manusia memiliki potensi yang melekat pada dirinya. Dengan potensi tersebut, manusia dapat memberikan manfaat bagi dirinya sendiri maupun orang lain. Bahkan Allah SWT telah menegaskan dalam Q.S An-Nahl ayat 78 yang berbunyi,

وَٱللَّهُ أَخْرَجَكُم مِّنۢ بُطُونِ أُمَّهَٰتِكُمْ لَا تَعْلَمُونَ شَيْـًٔا وَجَعَلَ لَكُمُ ٱلسَّمْعَ وَٱلْأَبْصَٰرَ وَٱلْأَفْـِٔدَةَ ۙ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
“Dan Allah telah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatu apapun, dan Dia memberimu pendengaran, penglihatan, dan hati
nurani agar kamu bersyukur.”

Dari ayat tersebut, menjelaskan tentang perintah untuk bersyukur atas potensi yang Allah berikan (pendengaran, penglihatan, dan hati nurani) pada setiap manusia. Oleh karena itu, memahami dan mengembangkan potensi diri sangatlah penting untuk diupayakan setiap pribadi. Terutama untuk para remaja, dimana pada usia tersebut perkembangan psikologis, biologis, dan sosial spiritual seseorang sedang mengalami dinamika ke arah kematangan. Bahkan, dalam aspek psikoseksual merupakan masamasa produktif, sehingga perlu adanya penyaluran potensi yang tepat, positif, dan konstruktif.

Namun, masih banyak ditemui masyarakat Indonesia terutama para remaja yang kurang mengoptimalkan potensi diri yang dimilikinya. Hal tersebut dapat terjadi karena adanya faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal diantaranya adanya rasa takut akan kegagalan, sifat malas, kurangnya rasa percaya diri dan motivasi, serta sulit dalam menentukan tujuan. Sedangkan, faktor eksternal yaitu kurangnya dukungan dari orang-orang sekitar. Tentu hal-hal tersebut harus dihilangkan dalam kepribadian seseorang. Sebagai makhluk Allah SWT sudah sepatutnya mensyukuri apa yang telah Dia berikan dan menggunakannya dalam hal kebaikan.

Seiring dengan perkembangan zaman, tentu hal ini harus diimbangi dengan adanya sumber daya manusia yang berkualitas. Kesiapan sumber daya manusia sangat diperlukan untuk menghadapi tantangan-tantangan yang akan datang. Akan tetapi, sumber daya manusia di Indonesia masih belum setara dengan laju pertumbuhan dan jumlah penduduk yang tinggi. Menurut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, sumber daya manusia di Indonesia masih tertinggal dan berada di urutan ke-50 dari 141 negara. Salah satu cara yang dapat digunakan untuk meningkatkan sumber daya manusia yaitu dengan mengoptimalkan potensi yang dimiliki setiap manusia.

Generasi emas Indonesia 2045 dapat dicapai dengan kontribusi para remaja. Sebagai subjek utama dalam bonus demografi Indonesia, remaja harus bisa menempatkan dirinya sebagai agent of change. Dengan adanya sumber daya manusia yang berkualitas dan para remaja yang memiliki peran sebagai agent of change, maka pembangunan berkelanjutan dapat berjalan dengan baik dan sesuai target.

Salah satu cara untuk mengoptimalisasikan potensi diri remaja yaitu dengan penerapan pola asuh yang benar. Pola asuh memiliki berbagai jenis seperti pola asuh otoriter, otoritatif, neglectful, dan permissive. Dari jenis-jenis tersebut, pola asuh yang sesuai dalam mengoptimalkan potensi diri yaitu dengan pola asuh otoritatif. Syaiful (2014:61) berpendapat bahwa pola asuh otoritatif atau demokratis adalah tipe pola asuh yang terbaik dari tipe pola asuh lainnya. Pola asuh ini memiliki ciri pegasuhan yang penuh dengan kasih sayang, perhatian, kontrol dan kebebasan yang disertai bimbingan atau arahan pada anak.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa pola asuh otoritatif oleh orang tua mempunyai sumbangan efektif sebesar 16% terhadap potensi diri. Oleh karena itu,
orang tua hendaknya memiliki gaya pengasuhan yang hangat dengan memberikan kasih sayang, pengertian, dan memberikan dukungan yang dapat mengembangkan kemampuan diri yang lebih baik (Hurlock, 1999). Orang tua memiliki peran guna memberikan kesempatan seluas-luasnya untuk memuaskan rasa ingin tahu remaja dan memberikan kebebasan dalam mendalami suatu bidang. Tentunya disertai pengawasan, pengarahan, serta bimbingan agar potensi remaja dapat dioptimalkan dengan tepat.

Mengenali potensi diri anak merupakan salah satu upaya orang tua dalam memfasilitasi perkembangan. Hal itu dikarenakan dengan mengembangkan dan
mematangkan seluruh potensi anak, dapat dijadikan alat atau sarana dalam meraih prestasi dan masa depan yang gemilang. Namun, apabila peran orang tua dalam
mengasuh anak tidak tepat, maka potensi yang dimiliki anak tidak dapat dioptimalkan dengan baik dan cenderung menimbulkan permasalahan baru. Permasalahan tersebut dapat dipicu oleh beberapa alasan diantaranya orang tua yang memberi kasih sayang secara berlebihan yang akan membuat anak ketergatungan, kurangnya pengawasan orang tua namun memberi kasih sayang yang berlebihan akan membuat anak manja, serta orang tua yang kurang memberikan kasih sayangnya namun memberi pengawasan dan pendiplisinan yang berlebihan akan membuat anak menjadi terkekang bahkan tertolak. Jika anak sudah mendapatkan pola asuh yang kurang tepat di umur sekarang, maka akan berdampak buruk terhadap kepribadian dan sikap anak di masa depan. Namun sebaliknya, pola asuh yang tepat akan menjadi modal menciptakan Generasi Emas yang akan memajukan Indonesia.

Hal yang perlu diingat adalah remaja merupakan agent of change bagi Indonesia. Untuk melakukan perubahan tersebut, hendaknya potensi yang dimilikinya dioptimalkan secara tepat. Salah satu cara pengotimalan potensi tersebut yaitu dengan pola asuh otoritatif. Kebebasan anak dalam menentukan pilihan yang disertai dengan pengawasan dan arahan yang tepat dari orang tua akan menghasilkan remaja dengan potensi berkualitas yang dapat menyongsong pembangunan berkelanjutan menuju Indonesia emas 2045.

DAFTAR PUSTAKA


Hurlock,B. Elizabeth. 2000 Perkembangan Anak/Child Development. Jakarta: Erlangga.
Hurlock. 1988. Perkembangan Anak 3. Jakarta : Erlangga.
Mazni, Harbeng. 2016. Peran Pola Asuh Demokratis Orang Tua terhadap Pengembangan Potensi Diri dan Kreativitas Siswa. Jurnal Ilmiah Dikdaya. 6 (1): 58-74.
Muiz, Abdul. 2013. Tiga Potensi Manusia Menurut Al Qur’an dan Implementasinya dalam Pembelajaran Matematika. 18-23.
Shochib, Moh. 1998. Pola Asuh Orang Tua. Jakarta: Rineka Cipta.
Sianipar, Chelsea Sulastry & Dian Ratna Sawitri. 2015. Pola Asuh Otoritatif Orang Tua dan Efikasi Diri dalam Mengambil Keputusan Karir pada Mahasiswa Tahun Pertama. Jurnal Empati. 4 (4): 1-7.
Syaiful.B.D. Pola Asuh Orangtua dan Komunikasi dalam Keluarga. Jakarta: Rineka Cipta.
Yumnah, Siti. 2016. Kecerdasan Anak dalam Pengenalan Potensi Diri. Jurnal Studi Islam. 11 (2): 23-34

Scroll to Top