Peduli untuk Bengawan Solo

Oleh : But’s

Bengawan solo merupakan sungai terpanjang di pulau jawa (600 km), melintasi 2 provinsi yaitu Jawa tengah dan Jawa Timur dengan luas daerah pengaliran sebesar 16.000 km2. Bengawan Solo mempunyai arti penting bagi pertanian, pariwisata, masyarakat, bahkan industri di bantaran sugai bengawan solo. Bengawan Solo berada di wilayah yang padat penduduk dengan berbagai aktivitas, sehingga banyak mengalami modifikasi yang mempengaruhi bentuk keaslian Bengawan Solo.

Pemanfaatan air Sungai Bengawan Solo yang besar di Kabupaten Bojonegoro untuk berbagai keperluan seperti pertanian, perikanan, industri bahkan kegiatan domestik akan berpotensi mencemari Sungai Bengawan Solo. Pembuangan limbah secara langsung tanpa diolah sebelumnya, marak terjadi, khususnya di sekitar bantaran sungai. Selain itu, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pemerintah Kabupaten Bojonegoro (2013) menyebutkan bahwa baku mutu air Bengawan Solo di Desa Kuncen, Kecamatan Padangan, Bojonegoro, mulai mendapatkan cemaran berupa berbagai limbah industri dari daerah hulu di Jawa Tengah. Sebagian besar bahan pencemar berasal dari limbah rumah tangga, yaitu sebesar 80%. Dengan peta Bengawan Solo sebagai berikut.

Gambar 1. Peta Administrasi Wilayah Bengawan Solo

Kepadatan penduduk di sepanjang sungai bengawan sedikit banyak akan berpengaruh terhadap kondisi lingkungan perairan sungai. Pada tahun tahun 2006 sekitar 15,2 juta jiwa tinggal di wilayah Sungai Bengawan Solo. Pembuangan limbah oleh penduduk ke sungai akan menimbulkan pencemaran bahan organik di perairan. Disekitar solo telah banyak industri (lebih dari 50 pabrik) antara lain pabrik tekstil, etanol, penyemakan kulit, monosodium glutamate, dan lain-lain. Limbah industri berupa bahan organik maupun anorganik dan sebaik limbah yang dibuang ke sungai harus diolah lebih dahulu agar tidak mencemari sungai ikan hidup dalam media air, sehingga perubahan lingkungan perairan akan berdamapak langsung tehadap kehidupan ikan.

Kerusakan Sungai Bengawan Solo yang sudah mencapai 92 % oleh Koalisi Rakyat Untuk Hak Atas Air (KRUHA). Sungai ini juga termasuk salah satu dari 5 Daerah Aliran Sungai (DAS) yangmengalami kerusakan parah. Koordinator KRUHA Mulyadi menyatakan bahwa rendahnya kesadaran masyarakat di sekitar bantaran Sungai Bengawan Solo yang membuang sampah rumah tangga (limbah domestik), penebangan liar, dan pembuangan limbah pabrik. Pemerintah Daerah (Pemda) yang wilayahnya di lalui sungai ini yaitu Wonogiri, Klaten, Sukoharjo, Karanganyar, dan Solo kurang peduli terhadap kerusakan ekosistem akibat pencemaran lingkungan.

Berdasarkan data dari Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Bengawan Solo proyeksi pemakaian air domestik dan perkotaan sebesar.

Jumlah penduduk (jiwa)Kriteria kebutuhan air (I/org/hr)
2007201220172027
>1.000.000120135150180
500.000 – 1.000.000100117135165
100.000 – 500.00090104120140

Sedangkan standar Pemakai Air Industri Berdasarkan jenis Industri Adalah sebagai berikut

Berdasarkan penelitian oleh Ramdani pada tahun 2016 kualitas air secara fisik meliputi beberapa parameter, yakni warna, bau, temperatur/suhu, dan TSS. Tidak semua parameter fisik dilakukan analisa secara langsung di lapangan, seperti kadar TTS yang diuji di laboratorium, karena sifatnya yang kasat mata, sehingga perlu dikaji secara spesifik di laboratorium

Tabel 2. Nilai konsentrasi Warna, Bau, Tempratur, TSS, pH, DO, BOD, COD

Nomor sampelJarak Sungai (m)WarnaBauTempratur (oC)TSS (mg/L)pHDOBODCOD
1-1.847Tidak BerwarnaTidak Berbau30.5266,86,420,240,2
20HitamBau Busuk31347,13,849,1119,4
3±1.407HitamBau Busuk32427,23,288,3147,1
4±3.640Agak KehhitamanBau Busuk31.5367,23,041,2102,9
5±4.679Agak KehitamanAgar Berbau32407,23,062,7104,5
6±6.841Tidak BerwarnaAgak Berbau32367,23,030,281,1

Berdasarkan PP No.82 Tahun 2001, menunjukkan bahwa kondisi kualitas air Sungai Bengawan Solo dari enam parameter yang diteliti, dua diantaranya (pH dan TSS) secara keseluruhan memenuhi kelas baku mutu, kadar DO menunjukkan kecenderungan kelas baku mutu III – IV (3-0) dan kadar COD hanya memenuhi syarat di dua lokasi aliran sungai, yakni di titik 1 (kelas III – IV (1-100)) dan lokasi terakhir (titik 6) memenuhi kelas IV (100). Selain itu, terdapat dua parameter yang secara keseluruhan tidak memenuhi syarat dan melampaui ambang batas yang ditentukan, yakni BOD. Berdasarkan hasil analisa dan pembahasan, yang menunjukkan kondisi pencemaran di aliran sungai daerah penelitian, maka ada beberapa saran yang dapat dipertimbangkan sebagai berikut.

  1. Dengan tingginya pencemaran yang terjadi di Sungai Bengawan Solo lintas Kecamatan Kebakkramat, maka perlu ditingkatkan kualitas sistem pengelolaan limbah (IPAL), khususnya bagi industri yang membuang limbah cair ke aliran sungai. Selain itu, diperlukan juga peran instansi terkait untuk lebih intensif dalam memonitoring kualitas air Sungai Bengawan Solo, sebagai pendukung kelestarian lingkungan sungai yang berkelanjutan.
  2. Untuk mengidentifikasi dampak limbah terhadap kehidupan manusia, diperlukan kajian kualitas air yang lebih spesifik, khususnya pada parameter-parameter yang dari segi tingkat bahaya dan toksisitasnya lebih tinggi, seperti halnya logam berat dan bukan hanya kajian mengenai pengaruh pencemaran terhadap lingkungan secara alamiah saja, guna mendapatkan analisa dampak pencemaran yang lebih spesifik dan tajam.
  3. Untuk mengurangi intensitas pencemaran air sungai yang cukup tinggi di musim kemarau, setidaknya dapat direduksi dengan melakukan sistem pembuangan limbah secara berkala, mengingat kondisi debit volume air sungai yang minim di saat kemarau, sehingga dengan melakukan pembuangan limbah secara berkala, setidaknya dapat memberikan kesempatan bagi aliran sungai untuk menetralisir bahan pencemar yang masuk ke badan air.
Scroll to Top